Paniai Berdarah
Komite HAM PBB Terima Laporan Kasus Penembakan di Paniai
Oleh : Redaksi | Minggu, 18 Januari 2015 - 22.25 WIB | Dibaca : 764 kali
Kepada suarapapua.com,
Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, John NR Gobai membenarkan,
pihaknya telah melaporkan pada saat pertemuan di Jakarta, Kamis
(15/1/2015) lalu.
“Kami telah laporkan kepada anggota Komite HAM PBB, bahwa sampai sekarang peristiwa penembakan yang menewaskan empat orang siswa dan belasan orang lainnya luka-luka itu belum diungkap,” tutur John.
Menurutnya, kronologi kejadian Paniai berdarah itu telah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakkan HAM di Tanah Papua dan #PapuaItuKita.
Dalam pertemuan dengan anggota Komite HAM PBB, Cees Flinterman dan Victor Rodriques Rezya, kata John, disampaikan pula hasil diskusi sehari sebelumnya di kantor YLBHI Jakarta.
Rekomendasi dari diskusi tersebut mendesak Komnas HAM segera melakukan penyelidikan kasus penembakan Paniai sesuai mekanisme dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Sebelumnya, kata John, masyarakat sipil Papua telah mengirimkan laporan mengenai kasus penembakan Paniai itu kepada Christof Heyns, Pelapor Khusus PBB bidang “extrajudicial and summary execution”.
“Pada pertemuan dengan anggota Komite HAM PBB ini kami lebih menegaskan kembali daftar impunitas yang terus menerus terjadi di Tanah Papua. Bahwa, kasus Paniai harus segera diungkap,” tegasnya.
Dijelaskan, dalam laporan ke pihak PBB, disampaikan secara detail kronologi insiden berdarah di Paniai.
“Kami sampaikan kepada PBB bahwa sampai hari ini kasus Paniai belum ditangani secara serius,” ujar John.
Pertemuan selama 45 menit itu dihadiri Victor Mambor, koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakkan HAM di Tanah Papua.
Sekedar diketahui, pihak Komite HAM PBB ada di Jakarta dalam rangka menemui beberapa pejabat di institusi pengadilan, kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komnas HAM.
MARY
“Kami telah laporkan kepada anggota Komite HAM PBB, bahwa sampai sekarang peristiwa penembakan yang menewaskan empat orang siswa dan belasan orang lainnya luka-luka itu belum diungkap,” tutur John.
Menurutnya, kronologi kejadian Paniai berdarah itu telah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakkan HAM di Tanah Papua dan #PapuaItuKita.
Dalam pertemuan dengan anggota Komite HAM PBB, Cees Flinterman dan Victor Rodriques Rezya, kata John, disampaikan pula hasil diskusi sehari sebelumnya di kantor YLBHI Jakarta.
Rekomendasi dari diskusi tersebut mendesak Komnas HAM segera melakukan penyelidikan kasus penembakan Paniai sesuai mekanisme dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Sebelumnya, kata John, masyarakat sipil Papua telah mengirimkan laporan mengenai kasus penembakan Paniai itu kepada Christof Heyns, Pelapor Khusus PBB bidang “extrajudicial and summary execution”.
“Pada pertemuan dengan anggota Komite HAM PBB ini kami lebih menegaskan kembali daftar impunitas yang terus menerus terjadi di Tanah Papua. Bahwa, kasus Paniai harus segera diungkap,” tegasnya.
Dijelaskan, dalam laporan ke pihak PBB, disampaikan secara detail kronologi insiden berdarah di Paniai.
“Kami sampaikan kepada PBB bahwa sampai hari ini kasus Paniai belum ditangani secara serius,” ujar John.
Pertemuan selama 45 menit itu dihadiri Victor Mambor, koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakkan HAM di Tanah Papua.
Sekedar diketahui, pihak Komite HAM PBB ada di Jakarta dalam rangka menemui beberapa pejabat di institusi pengadilan, kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komnas HAM.
MARY
Tidak ada komentar